Tengkulak PS5 Pro Edisi 30 Tahun: Masalah yang Kembali Muncul
Tengkulak telah menjadi tantangan yang harus dihadapi konsumen saat membeli produk yang sedang populer atau in demand, terutama produk teknologi seperti konsol game. Salah satu contohnya adalah peluncuran PlayStation 5 (PS5) pada tahun 2020, di mana banyak tengkulak memanfaatkan kelangkaan produk tersebut dengan menjualnya kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kini, masalah yang sama muncul lagi dengan peluncuran PS5 Pro edisi spesial perayaan 30 tahun.
Peluncuran PS5 Pro dan Edisi 30 Tahun
Baru-baru ini, Sony Interactive Entertainment mengumumkan peluncuran PS5 Pro yang dibanderol dengan harga sekitar 700 USD (sekitar 10,6 juta rupiah). Konsol ini membawa peningkatan kinerja dibandingkan versi sebelumnya. Selain itu, Sony juga memperkenalkan PS5 Pro Edisi Perayaan 30 Tahun, yang didesain dengan tampilan ikonik menyerupai PlayStation pertama. Edisi khusus ini dirilis dalam jumlah terbatas, hanya diproduksi sebanyak 12.300 unit, dan dihargai 1.000 USD (sekitar 15,2 juta rupiah).
Edisi perayaan ini segera menjadi incaran banyak penggemar setia PlayStation dan kolektor. Namun, seperti biasa, tengkulak ikut meramaikan dengan memanfaatkan kelangkaan produk tersebut. Saat artikel ini ditulis, beberapa tengkulak sudah mulai mencantumkan PS5 Pro Edisi 30 Tahun ini dengan harga fantastis. Berkisar antara 3.000 USD hingga 6.000 USD, atau sekitar 45 juta rupiah hingga 91 juta rupiah. Harga yang melonjak drastis ini tentu saja jauh di atas harga aslinya, dan menjadi tantangan bagi para penggemar yang benar-benar ingin memiliki konsol tersebut.
Kebijakan Khusus di Jepang
Menariknya, Sony Jepang telah menerapkan kebijakan yang cukup unik untuk mencegah tengkulak di negaranya. Sony memberikan syarat ketat bagi pembeli yang ingin melakukan pre-order PS5 Pro Edisi 30 Tahun. Dua syarat utama yang harus dipenuhi adalah:
- Pembeli harus memiliki akun PlayStation yang terdaftar di wilayah Jepang.
- Akun tersebut harus mencatat 30 jam bermain di konsol PS4 atau PS5 antara Februari 2014 hingga 19 September 2024.
Kebijakan ini dibuat agar konsol edisi terbatas tersebut hanya bisa dibeli oleh orang-orang yang memang telah lama menjadi bagian dari ekosistem PlayStation. Selain itu, syarat ini juga secara tidak langsung membatasi bahwa satu akun hanya dapat melakukan satu pre-order, sehingga mengurangi kemungkinan konsol tersebut jatuh ke tangan tengkulak.
Mengapa Kebijakan Serupa Tidak Diterapkan di Negara Lain?
Penerapan kebijakan ini hanya di Jepang menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan serupa seharusnya bisa diterapkan di negara-negara lain untuk mencegah tengkulak memanfaatkan kesempatan ini. Selain melindungi konsumen yang benar-benar ingin memiliki PS5 Pro Edisi 30 Tahun, kebijakan ini juga akan memastikan bahwa konsol edisi terbatas tersebut tidak hanya dimiliki oleh tengkulak yang hanya mencari keuntungan semata.
Kebijakan ini juga terbilang cukup mudah untuk diikuti. Syarat bermain 30 jam dalam jangka waktu 10 tahun adalah sesuatu yang realistis untuk para penggemar setia PlayStation. Hal ini tentu bisa menjadi solusi yang baik untuk mencegah lonjakan harga akibat tengkulak, yang kerap kali merugikan konsumen asli.
Peluncuran PS5 Pro Edisi Perayaan 30 Tahun menghadirkan kembali masalah tengkulak, yang memanfaatkan kelangkaan produk untuk menjualnya dengan harga sangat tinggi. Meskipun Sony telah mencoba mengatasi masalah ini dengan kebijakan khusus di Jepang, banyak yang berharap agar langkah serupa bisa diterapkan di negara-negara lain. Bagaimana menurut kamu? Apakah kebijakan ini seharusnya diterapkan secara global untuk mencegah tengkulak? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar!