Epic Games Didenda Miliaran Rupiah di Belanda

Belanda telah menjatuhkan denda sebesar €1,1 juta (sekitar Rp19 miliar) kepada developer game Epic Games, pengembang game populer Fortnite. Denda ini dijatuhkan oleh Otoritas Perlindungan Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) pada tanggal 14 Mei 2024.

ACM menjatuhkan denda ini karena Epic Games dianggap melanggar peraturan perlindungan konsumen Uni Eropa. Ditemukan bahwa Epic Games telah memanipulasi anak-anak untuk melakukan pembelian dalam game tanpa informasi yang cukup.

Menurut Cateautje Hijmans van den Bergh, anggota dewan ACM, “Kerentanan anak-anak dieksploitasi dan mereka dipaksa membeli.”

Berikut beberapa poin penting terkait denda ini:

  • Alasan denda: Manipulasi anak-anak untuk melakukan pembelian dalam game tanpa informasi yang cukup.
  • Besaran denda: €1,1 juta (sekitar Rp19 miliar).
  • Tanggal denda dijatuhkan: 14 Mei 2024.
  • Pihak yang menjatuhkan denda: Otoritas Perlindungan Konsumen dan Pasar Belanda (ACM).

Dampak denda:

  • Epic Games harus membayar denda kepada ACM.
  • Epic Games harus mengubah praktiknya agar tidak melanggar peraturan perlindungan konsumen Uni Eropa.
  • Denda ini dapat menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan.

Sumber informasi:

Informasi tambahan:

  • Denda ini adalah yang pertama kalinya dijatuhkan kepada Epic Games di Belanda.
  • Epic Games menyatakan akan mengajukan banding atas denda ini.

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang perlindungan konsumen dalam game online, terutama terkait dengan anak-anak. Orang tua dan pihak-pihak terkait harus lebih waspada terhadap praktik pembelian dalam game yang dapat menjerumuskan anak-anak.

Pojok Gamers Gaming Content

Exit mobile version