YouTube ternyata punya langkah berani yang baru-baru ini memblokir fitur AdBlocker yang menuai sebuah kecaman. Bukan hanya datang dari Netizen, Namun YouTube juga terancam hukum pudana karena dirasa memata-matai device pengguna dengan menjalankan skrip AdBlocker Detector. Dan para pengguna merasa tidak senang dengan kebijakan baru dari Platform raksasa ini.
YouTube Terancam Hukum Pidana Karena Menjalankan Pendeteksi AdBlocker
Ancaman Hukum Pidana yang dilancarkan karena mereka menggunakan AdBlocker detector. Dilansir dari tom’s Harware yang mengungkapkan YouTube telah melewati batasan diranah pribadi yang dianggap melakukan pengecekan ke perangkat pengguna lalu mengirimkan sebuah notifikasi. Ini dijelaskan oelh konsultan asal Irlandia bernama Alexander Hanff yang membuat laporan yang di tujukan ke pihak YouTube atas dugaan pelanggaran hukum.
Hanff menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena kebijakan kontroversial dari YouTube yang menjalankan Skrip secara diam-diam untuk mendeteksi plugin yang terpasang pada browser.
Saya menganggap langkah yang dilakukan oleh YouTube ini termasuk pengawasan terstruktur karena skrip pendeteksi AdBlocker tersebut diterapkan tanpa sepengetahuan atau izin ke perangkat yang saya miliki dengan tujuan mencegat dan memantau perilaku saya
Untuk memperkuat laporanya Hanff menuliskan laporan berdasarkan undang-undang yang berlaku di irlandia. Menjelaskan bahwa mereka yang dengan sengaja mengakses informasi. Dengan melanggar langkah keamanan atau tanpa izin yang sah akan dinyatakan sah menjadi sebuah pelanggaran.
Terbukti sebagai Spyware
Banyak netizen beserta Hanff didunia maya yang marasa terganggu dengan adanya iklan. Yang kadang berdurasi tidak masuk akal dan mengganggu ini dianggap sebagai spyware. Karena youtube bisa mendektsi Adblocker yang terpasang pada browser pengguna.
Satu hal lagi yang membuat ini semakin parah adalah semua pengintaian ini terjadi. Meski Hanff dan Netizan telah mengaktifkan Fitur DNT pada browser yang mereka gunakan. Kunjungi link ini untuk informasi gaming lainnya yang mungkin belum anda baca, terima kasih