Channel YouTube DPR RI dikabarkan diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Netizen Indonesia dihebohkan oleh aski hacker yang satu ini, pasalnya channel tersebut di retas lalu di isi dengan konten dan live streaming Game Slot online.
Kabar ini menjadi begitu hangat di media online seperti Facebook, Instagram, X, serta Tiktok. Dan kabar burungnya Channel DPR RI telah menghilang, Apakah benar?
Channel YouTube DPR RI Menghilang
Setelah di hacked, Kanal YouTube miliki DPR RI ini menghilang secara tiba-tiba. Netizen tidak bisa lagi menemukan kanal terebut di mesin pencarian YouTube maupun Google untuk menggali konten apa yang masih tersisa.
Ketika kalian mencoba mencarinya di mesin pencarian Youtube, pengguna tidak akan menemukan channelnya. Hasil pencarian yang muncul hanya sebatas konten video dari channel lain terkait berita channel DPR RI di Youtube telah di-hack.
Sebelum menghilang, Hacker telah mengisi channel milik DPR dengan konten video game slot dan juga menayangkan livestream game yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia.
Penyebab Channel Menghilang
Tidak diketahui apa penyebab dari hilangnya channel milik Pemerintah tersebut. Beberapa dugaan pun bermunculan, seperti akun di nonaktifkan dulu oleh Youtube karena sedang proses pengajuan dari Pemerintah untuk melakukan pemulihan channel mereka.
Atau bisa jadi channel tersebut kena report massal oleh netizen Indonesia karena Hacker dengan suka hatinya membajak channel milik Pemerintah. Apapun itu, mari kita tuggu saja konfirmasi resmi dari pihak DPRI RI.
Bareskrim Melakukan Investigasi
Dilansir dari Detik, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Bareskrim Polri menyelidiki kasus peretasan tersebut. Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut peretasan tersebut.
“Team CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.”
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Bareskrim Polri
Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi Google Indonesia yang nantinya diteruskan ke pusat untuk memulihkan akun channel DPR RI. Sementara itu pihak IT DPR sudah bekerja untuk mengambil alih channel tersebut secara manual.